Jamu adalah sebutan untuk obat tradisional
dari Indonesia. Belakangan populer dengan sebutan herba atau herbal.
Jamu dibuat dari bahan-bahan alami,
berupa bagian dari tumbuhan seperti rimpang (akar-akaran),
daun-daunan, kulit batang, dan buah. Ada juga menggunakan bahan dari tubuh
hewan, seperti empedu kambing, empedu ular, atau tangkur buaya.
Seringkali kuning telur ayam kampung juga dipergunakan untuk tambahan campuran
pada jamu gendong.
Jamu biasanya
terasa pahit sehingga perlu ditambah madu sebagai pemanis agar
rasanya lebih dapat ditoleransi peminumnya. Bahkan ada pula jamu yang ditambah
dengan anggur. Selain sebagai pengurang rasa pahit, anggur juga berfungsi untuk
menghangatkan tubuh.
Kabupaten
Sukoharjo merupakan sentra penjualan jamu tradisional yang cukup dikenal
di Indonesia. Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu kabupaten yang termasuk
dalam Provinsi Jawa Tengah.
Dari banyaknya
pedagang jamu tradisional di Kabupaten Sukoharjo, maka didirikanlah patung
identitas Sukoharjo yaitu patung Jamu Gendong yang ada di Bulakrejo. Biasa
disebut patung Jamu Gendong karena patungnya menggambarkan seorang petani dan
seorang penjual jamu gendong. Daerah Sukoharjo, khususnya kecamatan Nguter,
memang terkenal sebagai daerah asal penjual jamu gendong di berbagai kota
besar, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya.
Di berbagai
kota besar terdapat profesi penjual jamu gendong yang berkeliling
menjajakan jamu sebagai minuman yang sehat dan menyegarkan. Selain itu jamu
juga diproduksi di pabrik-pabrik jamu oleh perusahaan besar seperti Jamu
Air Mancur, Nyonya Meneer atau Djamu Djago, dan dijual di
berbagai toko obat dalam kemasan sachet. Jamu seperti ini harus
dilarutkan dalam air panas terlebih dahulu sebelum diminum. Pada perkembangan
selanjutnya jamu juga dijual dalam bentuk tablet, kaplet dan kapsul.
Jamu tradisional adalah jamu yang terbuat dari bahan-bahan alami. Seperti
dari tumbuh-tumbuhan yang diracik menjadi serbuk jamu dan minuman
jamu.Tujuannya sebagai khasiat kesehatan dan kehangatan tubuh.
Sebenarnya, daerah asal jamu
tradisional tidak diketahui. Tetapi, banyak peracik dan penjual jamu
tradisional yang berasal dari desa Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bahkan di desa Bulakrejo, Kabupaten Sukoharjo, berdiri "Patung Jamu dan
Petani" sebagai ikon Kabupaten Sukoharjo.
Penjualan
jenis dan jumlah jamu gendong sangat bervariasi untuk setiap penjaja. Hal
tersebut tergantung pada kebiasaan yang mereka pelajari dari pengalaman tentang
jamu apa yang diminati serta pesanan yang diminta oleh pelanggan. Setiap hari
jumlah dan jenis jamu yang dijajakan tidak selalu sama, tergantung kebiasaan
dan kebutuhan konsumen. Setelah dilakukan pendataan, diperoleh informasi bahwa
jenis jamu yang biasa dijual ada delapan, yaitu beras kencur, cabe puyang,
kudulaos, kunci suruh, uyup-uyup/gepyokan, kunir asam, pahitan, dan sinom.
Terkadang penjual jamu gendong juga menyediakan jamu bubuk atau pil dan kapsul hasil
produksi industri jamu.
Jika jamu yang
dibuat menggunakan pemanis, pembuat jamu akan menggunakan gula jawa, gula
pasir, atau gula batu (bentuk kristal besar menyerupai bongkahan batu).
Penggunaan gula asli ini merupakan keharusan bagi penjual jamu dengan alasan
kesehatan. Jamu yang menggunakan pemanis buatan artinya menyalahi aturan dan
menyimpang dari tujuan pembuatan jamu, yaitu untuk menyehatkan dan menjaga
kesehatan badan.
Jamu bubuk
kemasan atau bubuk jamu yang dibuat gumpalan adonan diminum dengan cara diseduh
air panas atau dengan jamu lain oleh penjual jamu gendong. Penyeduhan dengan
jamu lain tidak sembarangan. Jamu batuk tepat bila dicampur dengan jamu beras
kencur. Jamu pegal linu lebih tepat dicampur dengan kudu laos, madu, atau kuning
telur. Sedangkan jamu sinom atau kunir asam dicampur dengan jeruk
nipis sebagai penyegar rasa.
Penjualan jamu
gendong jika akan minum jamu kadang bertanya terlebih dahulu kepada calon
pembeli tentang obat-obatan atau makanan tertentu. Hal ini disebabkan reaksi
yang mungkin timbul antara jamu dengan zat dalam obat atau makanan, seperti
minuman bersoda atau obat doping. Jika hal ini dilanggar bisa menimbulkan keracunan bahkan
bisa menimbulkan kematian bagi pelaku. Sebaiknya jika minum sudah obat tidak
minum jamu, demikian juga sebaliknya.
Sumber : ID.Wikipedia


Tidak ada komentar:
Posting Komentar